Beberapa minggu lalu, kita dikejutkan dengan berita ledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta. Puluhan siswa menjadi korban. Ironisnya, pelaku disinyalir merupakan siswa yang mengalami perundungan. Belum selesai mengenai kabar itu, muncul berita perundungan lagi di wilayah lain. Seorang siswi SMP 19 Tangerang Selatan mengalami kekerasan fisik dari teman sekelasnya, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Hal ini menarik sekali untuk dikaji. Dalam teori sosiologi, ada beberapa
sudut pandang mengapa fenomena perundungan
bisa terjadi. Misalnya kita lihat dengan teori yang diungkapkan Howard S. Becker seorang
sosiolog dari Amerika Serikat, dalam buku Outsiders: Studies in the
Sociology of Deviance (1963), mengenai pelebelan (labelling). Dia
menyampaikan bahwa perilaku menyimpang bukan semata-mata muncul karena tindakan
seseorang, tetapi karena reaksi sosial yang memberi label kepada individu. Label
itu kemudian membentuk identitas diri. Karena anak yang dirundung dipandang
berbeda dengan para pelaku, maka korban
pun di-labeli dengan istilah tertentu, misalnya dengan sebutan negatif seperti si
aneh, si cemen, si bodoh atau sebutan lainnya. Dengan label yang diberikan dan
diulang terus menerus oleh para pelaku, si korban pun menjadi semakin berbeda
dan berjarak. Bahkan lebih jauh perundungan ini membuat si korban “memiliki
status sosial rendah“. Hal tersebut membuat seolah setiap orang terlegitimasi
untuk bisa merundung si korban. Parahnya, guru terkadang tidak menyadari hal
itu berbahaya, karena menganggap labelling adalah sesuatu yang biasa.
Di era masyarakat digital saat ini, dimana
norma sosial melemah, individu kehilangan arah, dan masyarakat tidak memberi pedoman hidup, perundungan
bisa bergulir menjadi sesuatu berdampak fatal. Meminjam istilah yang
disampaikan sosiolog klasik, Emile Durkheim, masyarakat saat ini mengalami apa
yang disebut anomie. Situasi yang menyebabkan individu merasa terasing, tidak
memiliki tujuan, dan kebingungan karena tidak ada pedoman yang jelas untuk
perilaku mereka. Dalam keadaan seperti ini, korban perundungan akan semakin merasa “sakit
secara sosial“. Korban perundungan merasa tidak diterima secara kelompok, tidak
memiliki peran yang diakui dan terasing di komunitas sekolahnya. Kondisi
demikian bisa mendorong munculnya perilaku menyimpang yang diakibatkan oleh hilangnya
pedoman sosial. Perilaku itu bisa terwujud berbagai macam, misalnya sang korban
menjadi penyendiri, bahkan dalam tingkatan yang lebih ekstrim, korban
mengakhiri hidupnya.
Apalagi jika sang korban melihat bahwa pelaku yang merundungnya tidak dihukum dan terkesan dibiarkan. Dia akan merasa bahwa aturan dan norma tidak dapat melindunginya. Akibatnya adalah korban menjadi tidak percaya aturan dan norma sosial itu sendiri. Korban pun menciptakan referensi normanya sendiri sebagai reaksi ketidakberdayaannya. Ketidakberdayaan dan keterasingan itu mendorong respon negatif yang bisa berupa balas dendam, kekerasan, atau kenakalan.
Di era dimana sudah tidak ada batasan dalam mencari informasi, korban
perundungan bisa jadi mengakses referensi yang salah di internet untuk
menghadapi keadaanya. Seperti yang terjadi pada pelaku peledakan di SMA 72
Jakarta, dimana dia justru terinspirasi melakukan tindakan kejahatan dari pelaku
kejahatan serupa di luar negeri.
Lalu pertanyaannya, bagaimana
kita bisa mencegah perundungan yang berakibat fatal? Pertama, semua pihak yang
terlibat dalam pendidikan di sekolah, menetapkan norma sosial anti perundungan
yang jelas dan tegas. Setiap pelanggaran yang terjadi harus dihukum dan
ditindak tegas. Kondisi ini akan mengirimkan pesan ke semua, bahwa di sekolah
masih ada aturan yang melindungi.
Kedua, adalah mendorong agar
semua siswa terintegrasi dalam jaringan sosial yang berada di sekolah. Hal ini
mencegah adanya siswa yang terisolasi dan terasing di sekolahnya. Siswa bisa didorong agar mengikuti kegiatan-kegiatan
kebersamaan yang dapat menghubungkannya dengan siswa lain secara positif,
misalnya ikut ekstrakurikuler.
Ketiga adalah dorong munculnya
solidaritas di sekolah, yang memunculkan rasa empati, kebersamaan dan saling
menghargai. Ciptakan perasaan satu
keluarga. Hal ini bisa diwujudkan dengan memperbanyak kegiatan atau proyek
kelas yang lintas kelas atau kelompok. Dengan demikian, harapan terjadinya dampak buruk perundungan dapat ditekan.
Komentar
Posting Komentar