Lalu saya berandai-andai. Jika dia berhasil jual 50 gelas setiap hari selama sebulan, maka dia bisa bawa pulang uang 3,5 juta di bulan itu. Tapi kalau tidak maksimal, berarti dia hanya mengantongi lebih sedikit. Ini berarti apakah dia bisa jual maksimal atau tidak, penghasilannya masih di bawah upah minimum UMP Jakarta yang 5,3 juta. Dia sendiri mengaku, sebelumnya pernah bekerja sebagai barista cafe terkenal di Jakarta Selatan dengan gaji 8 juta rupiah. Tapi karena sesuatu hal, akhirnya dia keluar.
Beberapa hari setelahnya, saat menjaga sebuah pameran, saya sempat jajan bakso di dekat lokasi. Ngobrol dengan penjual, bagi saya seperti ritual. Tukang bakso ini mengaku sudah 2 tahun bekerja dengan berkeliling. Sebelumnya, dia bekerja di IKEA selama 8 tahun. Konon karena tidak cocok dengan kebijakan baru di tempat kerjanya, dia memutuskan untuk keluar. Padahal gaji dan bonus di sana lumayan besar katanya. Dia bilang, lebih nyaman kerja begini, tidak terikat. Dan berjualan di dekat area pameran memang lumayan menguntungkan. Bukan dari para pengunjung pameran, pembelinya, sebagian besar justru dari para pekerja pameran. Yah lumayan, sebulan dia bisa mengantongi bersih 3,5 sampai 4 juta.
Di Jakarta ini, pekerja sektor informal cukup banyak. Saya tidak tahu, apakah mereka bisa dikatakan miskin atau tidak? Atau mereka termasuk kelas menengah? Pasalnya miskin , menurut BPS adalah orang yang memiliki pengeluaran perkapita Rp 609.160 /bulan. Artinya, bisa jadi kedua penjual tadi tidak digolongkan sebagai orang miskin. Konsekuensinya, mereka bisa tidak mendapat tunjangan dari pemerintah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI di tahun 2025, yang 5,3 juta rupiah, jelas pendapatan mereka masih di bawahnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar di Jakarta, mereka juga pasti masih terengah-engah. Belum lagi kebutuhan pulsa dan internet yang tidak sedikit.
Iseng saya mencoba menengok angka tingkat pengangguran di Indonesia tahun 2025 yang konon sudah membaik. Memang hanya 7,28 juta jumlahnya atau sekitar 4,7 % saja, tapi itu angka pengangguran mutlak. Orang yang benar-benar tidak bekerja. Kita perlu lihat kategori lain, misalnya jumlah pekerja paruh waktu yang mencapai angka 37,62 juta orang (25,7%). Pekerja paruh waktu adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tapi tidak bersedia menerima tawaran pekerjaan. Bekerja di bawah 35 jam per minggu, bisa jadi produktivitasnya juga tidak maksimal. Konsekuensinya gaji pun, belum tentu mencukupi. Kategori lainnya adalah setengah pengangguran, yang jumlahnya 11, 56 juta orang (7,62 % dari angkatan kerja). Kategori ini bekerja di bawah 35 jam per minggu, namun masih mau menerima jika ditawari pekerjaan tambahan. Nasibnya mungkin saja sama dengan dengan pekerja paruh waktu. Gajinya tak menutup kebutuhannya.
Perhatian kepada kelas menengah berpenghasilan rendah, pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran, sebaiknya juga ditingkatkan. Karena mereka dianggap tidak miskin dan tidak menganggur, justru membuat luput dari perhatian. Padahal mereka terseok-seok juga menggapai kesejahteraan. Jargon penciptaaan lapangan pekerjaan baru, diharapkan jangan asal-asalan. Asal bekerja, tapi jaminan kesejahteraan sama sekali jauh dari harapan. Gaji tak layak. Tak ada BPJS Kesehatan dan BPJS. Ketenagakerjaan. Angka statistik pengangguran, jangan sampai menjadi jebakan bagi golongan-golongan tertentu yang tak masuk kategori penerima bantuan.
Pekerjaan informal seperti tukang kopi dan penjual bakso tadi, di satu sisi memang sering menjadi “jaring penyelamat” sosial. Apalagi di tengah banyaknya perusahaan yang melakukan gelombang PHK. Sektor informal, menyediakan ruang yang membuat orang tetap bisa bekerja meski penghasilannya tak seberapa. Peran mereka juga penting di tengah masyarakat. Mereka menyediakan barang dan jasa dengan harga lebih terjangkau, sehingga membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka juga punya karakter tahan banting. Karena strukturnya yang fleksibel dan biaya operasional rendah memungkinkan mereka mudah beradaptasi, walau terkadang juga terpukul kondisi. Seperti saat krisis COVID 19 terjadi.
Oleh karenanya, dukungan pemerintah seperti akses pembiayaan yang ringan dan mudah, jaminan perlindungan sosial, pelatihan keterampilan dan pembangunan fasilitas dasar pendukung mutlak diberikan. Dukungan itu untuk menaikkan produktivitas dan meningkatkan pendapatannya. Jangan sampai sudah menjadi jaring penyelamat tapi justru diabaikan begitu saja. Semoga obrolan saya dengan tukang kopi dan penjual bakso, memberikan gambaran bahwa masih banyak masyarakat kita yang struggle dalam mencapai kesejahteraan. Bisa mengetuk hati kita untuk sama-sama membantu, minimal jajan jualannya. Bisa jadi, sedekah terbaik adalah sering jajan ke pedagang-pedagang kecil yang berjualan.

Komentar
Posting Komentar